Selasa 13 Mar 2012 14:02 WIB

DPR Kumpulkan Data Rekening Gendut Pegawai Pajak

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Didi Purwadi
Tjatur Sapto Edy
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Tjatur Sapto Edy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR mengumpulkan data adanya fenomena rekening gendut PNS pajak di Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Selasa (13/3). Selain akan bertemu dengan Dirjen Pajak Fuad Rahmany, Komisi III akan berkoordinasi langsung dengan Bareskrim Mabes Polri, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan.

"Kita ingin mengumpulkan data-data dan informasi terkait temuan PPATK tentang rekening gendut yang sekarang mengemuka," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, di Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (13/3).

Dalam kunjungannya ke Ditjen Pajak, Komisi III akan mendengarkan ekspos terakhir dari semua unsur yang terlibat dalam pengungkapan mafia pajak. Setelah itu, ujarnya, hasil ekspos tersebut akan dibawa ke panitia kerja mafia pajak di DPR RI.

Tidak hanya menyambangi ditjen pajak, Komisi III akan mendatangi Pengadilan Pajak Jakarta. Tjatur menjelaskan kedatangannya ke Pengadilan Pajak untuk membahas revisi Undang-Undang Mahkamah Agung terkait dengan masalah peradilan pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement