Selasa 13 Mar 2012 13:03 WIB

Bom Pipa Rakitan yang Disita di Aceh Jadi Lima Buah

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Bom (ilustrasi)
Foto: jejaknews.com
Bom (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tim Densus 88 dan Polda Aceh telah menangkap sebanyak enam orang yang membawa bom pipa siap untuk diledakkan di Jalan Raya wilayah Desa Gampoeng Meunasah Lhok, Kecamatan, Aceh Besar pada Sabtu (10/3) lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap enam orang tersebut, jumlah bom yang disita menjadi lima buah bom.

"Mereka kedapatan membawa lima buah bom pipa aktif," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar dalam pesan singkat kepada Republika, Selasa (13/3).

Boy memaparkan enam orang yang ditangkap tersebut yaitu berinisial KM, MNS, RM, US,  SI dan DG. Mereka ditangkap dari dua tempat yang berbeda dalam waktu yang bersamaan. MNS, RM dan KM tertangkap dalam mobil daihatsu Terios warna hitam yang membawa bom di Jalan Raya wilayah Desa Gampoeng Meunasah, Aceh Besar pada Sabtu (10/2) pukul 02.00 WIB. Mereka berkendara dari Aceh Utara menuju Aceh Besar.

Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 02.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap US, SL dan DG yang berada dalam persembunyian di wilayah Aceh Utara. Mereka juga terkait dengan pengungkapan jaringan tersangka bom tersebut. Penangkapan berawal dari informasi yang ditindaklanjuti Polda dan Tim Densus 88 Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement