REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik Ryaas Rasyid mengatakan pemberlakukan otonomi daerah sejatinya bertujuan untuk memperkuat peranan pemerintah daerah (pemda), sehingga pemerintah pusat bisa berkonsentrasi dalam perannya di pentas global.
"Pemerintah seharusnya menolak adanya upaya untuk penarikan kekuasaan dari daerah ke pusat, justru seharusnya pemda diberi kewenangan lebih, itu akan memberikan ruang lebih bagi pemerintah pusat untuk maju ke kancah global," kata Ryaas ketika menjadi narasumber dalam sebuah acara diskusi bertema "Reformasi Birokrasi" di kediaman Ketua DPD RI, Irman Gusman, di Jakarta, Senin malam.
Ryaas menilai otonomi daerah harus terus didukung karena hal tersebut sejalan dengan reformasi birokrasi yang dicita-citakan bangsa Indonesia.
Namun, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Reformasi Birokrasi itu menilai sistem pemilihan kepala daerah secara langsung perlu dikaji kembali karena justru menjadikan pelaksanaan sistem demokrasi di daerah selalu tersandera oleh modal politik.
"Pemilihan langsung di daerah itu merupakan bagian dari suksesnya pelaksanaan pilpres secara langsung, padahal daerah sendiri belum tentu mampu melaksanakannya," kata Ryaas.
Menurut Ryaas, proses pemilihan langsung kepala daerah telah menimbulkan dampak mahalnya biaya politik, sehingga rakyat yang selama ini sudah terbiasa dengan budaya politik uang tidak ada kesempatan untuk berubah.
"Argumentasi kasuistik semacam itu selalu batal oleh asumsi besar yang menjadikan demokrasi sebagai berhala, padahal kita juga harus mempertimbangkan persyaratan kondisional terhadap pelaksanaan demokrasi langsung itu sendiri," katanya.