Senin 12 Mar 2012 15:13 WIB

Nazaruddin Sebut I Gede Pasek Terlibat Korupsi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat mendengar pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat mendengar pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin terus melontarkan tudingannya kepada kader-kader Partai Demokrat yang dianggap melakukan korupsi.

Di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/3), Nazaruddin menuding Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardhika menerima uang proyek yang berasal dari APBN.

 

"Soal Gede Pasek nanti saya akan buka. Ada anggaran APBN 2011 yang mana jatah Rp120 miliar diserahkan dari Anggelina Sondakh sebagai koordinator, yang mengelola Gede Pasek," kata Nazaruddin

 

Namun dia tidak menyebutkan, proyek apa yang dimaksud. Dia akan menyampaikan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement