REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemilihan gubernur atau pemilihan kepala daerah provinsi pada 2013 masih menggunakan tata cara lama, yakni melalui pemungutan suara rakyat secara langsung. Untuk pelaksanaan pilgub itu, Ketua KPU Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa mengatakan, KPU memerlukan biaya lebih dari Rp 133 milyar.
Anggaran sebesar itu, jelasnya, dirancang untuk pemilihan kepala daerah putaran pertama, putaran kedua, hingga antisipasi kemungkinan pemungutan suara ulang. "Anggaran ini sudah disetujui oleh DPRD Bali," katanya.
Dibandingkan Pilgub Bali 2008 lalu, kata dia, anggaran Pilgub Bali 2013 meningkat hampir tiga kali lipat, dari Rp 43,71 miliar pada 2008 menjadi Rp 133,1 miliar 2013. Ada pun penyebab meningkatnya anggaran Pilkada 2013 adalah kenaikan honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan ada petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP), serta diakomodasinya calon perseorangan, serta kenaikan jumlah pemilih.