Jumat 09 Mar 2012 12:31 WIB

John Kei Diangkut ke Polda Metro Jaya

John Kei
Foto: Tribunnews
John Kei

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi pada hari Jumat (9/3) membawa  John Refra Kei dari RS Polri Soekanto Kramatjati Jakarta Timur menuju Polda Metro Jaya.

John Kei merupakan tersangka kasus pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.

John Kei tiba menggunakan mobil ambulans di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Jumat sekitar pukul 10.30 WIB.Dia dikawal  dua truk berisi anggota Satuan Brigade Mobil.

"Kabar baik, tapi saya masih belum pulih karena menjalani perawatan," kata John Kei.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan penyidik akan menahan tersangka kasus pembunuhan Ayung itu, setelah menjalani pemeriksaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement