Jumat 09 Mar 2012 12:58 WIB

Herly Dipanggil di Kasus DW, pekan depan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
 Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta.
Foto: Antara/Reno Esnir
Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika (kanan) usai menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kasus perkara korupsi yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika (DW), ada salah satu saksi penting yang diduga keterlibatannya, yaitu Herly Isdiharsono (HI). Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk kedua kalinya pada Senin (12/3).

"Herly sudah dijadwalkan pemeriksaannya, kalau tidak salah Senin (12/3) nanti," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arnold Angkouw yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/3).

Arnold menambahkan panggilan tersebut merupakan panggilan pemeriksaan untuk kedua kalinya. Sebelumnya pada panggilan pertama, Herly tidak memenuhi panggilan tanpa adanya alasan. Jika panggilan kedua tidak dipenuhi lagi, Herly akan segera dibawa paksa untuk diperiksa di Gedung Bundar JAM Pidsus. "Kita akan secepatnya kejar, kalau memang dia bandel atau apa, kita akan tarik tangkap dia," ucapnya.

Mengenai keterlibatan atasan dalam kasus Dhana, penyidik tim satuan khusus (satsus) tidak akan segan untuk memeriksanya. Jika atasannya terkait dengan pekerjaan Dhana seperti turut menyetujui hasil penilaian Dhana terhadap wajib pajak yang diselewengkan akan menjadi fakta hukum untuk menjeratnya.

Pemeriksaan para saksi sendiri masih seputar dari perusahaan wajib pajak yang pernah ditangani Dhana dan beberapa bank untuk menelusuri aliran harta kekayaan Dhana. Menurutnya untuk menelusuri harta kekayaan Dhana memerlukan waktu yang tidak singkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement