Jumat 09 Mar 2012 09:22 WIB

Ratusan Izin Tambang Sengsarakan Nelayan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Dewi Mardiani
Tambang batu bara
Foto: Antara
Tambang batu bara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya praktek pertambangan di daratan pulau besar dan kecil mulai bergeser ke wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah mengkapling hampir seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan gugusan pulau-pulau dan memproduksi kerusakan lingkungan yang mematikan sumber-sumber pangan masyarakat lokal dan adat, serta mencerai-beraikan ikatan kultural mereka dengan tanah airnya.

"Ini mengancam eksistensi nelayan," jelas Koordinator Program Kiara, Abdul Halim, saat dihubungi, Jumat (9/3). Tidak hanya sumber-sumber kehidupan mereka dihancurkan, satu-persatu warga dikriminalisasi tatkala menuntut dan mempertahankan hak-haknya yang dirampas oleh perusahaan tambang.

Potret pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif itu menggugah kesadaran tiap-tiap warga negara Indonesia, khususnya masyarakat Kepulauan Nusa Tenggara Timur. Mereka, kata dia, harus untuk bersatu dan bersolidaritas menyuarakan penghentian penambangan di seluruh Kepulauan NTT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement