REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya praktek pertambangan di daratan pulau besar dan kecil mulai bergeser ke wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah mengkapling hampir seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan gugusan pulau-pulau dan memproduksi kerusakan lingkungan yang mematikan sumber-sumber pangan masyarakat lokal dan adat, serta mencerai-beraikan ikatan kultural mereka dengan tanah airnya.
"Ini mengancam eksistensi nelayan," jelas Koordinator Program Kiara, Abdul Halim, saat dihubungi, Jumat (9/3). Tidak hanya sumber-sumber kehidupan mereka dihancurkan, satu-persatu warga dikriminalisasi tatkala menuntut dan mempertahankan hak-haknya yang dirampas oleh perusahaan tambang.
Potret pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif itu menggugah kesadaran tiap-tiap warga negara Indonesia, khususnya masyarakat Kepulauan Nusa Tenggara Timur. Mereka, kata dia, harus untuk bersatu dan bersolidaritas menyuarakan penghentian penambangan di seluruh Kepulauan NTT.