REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS - Aparat kepolisian menangkap 57 imigran gelap asala Iran dan Afganistan di Cimerak, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (8/3).
"Betul imigran itu ditangkap di daerah Cimerak, dan langsung ditampung di Polsek Cijulang," kata Kapolsek Cijulang, Kompol Saeful, saat dihubungi melalui telepon, Kamis malam.
Penangkapan imigran di Pantai Kampung Cikedok, Desa Marsawah, Kecamatan kawasan Pantai Cimerak tersebut berawal dari kecurigaan polisi melihat ada beberapa orang warga negara Timur Tengah berkeliaran di pantai pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB.
Beberapa jam kemudian jumlah mereka terus bertambah, hingga akhirnya petugas kepolisian curiga dan menanyakan tujuan kedatangan ke Pantai Cimerak.
Kecurigaan polisi semakin kuat ketika para imigran itu datang ke Pantai Cimerak secara terpisah dalam selang waktu beberapa jam menggunakan mobil rental berplat nomor polisi daerah Jakarta.
"Semula hanya beberapa orang ternyata semakin bertambah. Mereka menumpang mobil sewaan," kata Saeful. Ketika seluruhnya berhasil diamankan, para imigran tersebut sempat berusaha melarikan diri dari tempat penampungan sementara di Polsek Cibalong.
Dari 57 imigran itu, kata Saeful, satu orang sempat melarikan diri, namun akhirnya kembali ditangkap petugas kepolisian.