REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setelah tiga kali diusulkan ke pemerintah pusat, Sjafruddin Prawiranegara akhirnya ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Untuk menghormati Sjafruddin, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengabadikan namanya menjadi nama sebuah jalan.
Menurut Ketua Yayasan Masyarakat Sejarawan Indonesia (YMSI) Jawa Barat, Nina H Lubis, proses pengangkatan Sjafruddin menjadi pahlawan nasional, membutuhkan waktu yang cukup alot. YMSI, sambung dia, sudah mengusulkan nama Sjafruddin sejak 2000. Namun, tak disetujui. Kemudian, diusulkan kembali pada 2009 dan 2011. Barulah pada 8 November 20011 pemerintah menyetujuinya.
Sjafruddin pernah menjadi Presiden Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Sejarawan harus membuktikan pada pemerintah pusat bahwa keterlibatan Syafruddin dalam organisasi tersebut bukanlah sebuah pemberontakan. "Kami harus mengumpulkan bukti-bukti itu untuk meyakinkan pemerintah," tegas Nina, Kamis (8/3).
Nina mengatakan, Sjafruddin memiliki jasa yang besar bagi negara. Hanya karena faktor politik, Ia terhambat diangkat menjadi pahlawan. Selain melalui pembuktian dari sejarawan, penerbitan buku dan seminar bisa menyadarkan pemerintah bahwa Sjafruddin layak menjadi Pahlawan Nasional.