REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin emoh bertanggung jawab soal pemilihan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pemenang tender proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Ia menunjuk Komite Pembangunan SEA Games sebagai pihak yang menentukan pemenang tender tersebut.
"Itu Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games," kata Alex usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis (8/3).
Menurut Alex, ia yang menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan komite atas permintaan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pasalnya, penggunaan dana pembangunan yang diserahkan dari pusat ke daerah itu harus melalui komite pembangunan.
Alex mengaku tidak mengetahui bahwa PT DGI bermasalah karena melanggar hukum dengan memberikan fee kepada para anggota komite supaya dimenangkan dalam tender tersebut. "Setelah dana sudah ada kan tidak langsung dilaksanakan tender. Tender baru dilakukan setelah komite dibentuk," kata Alex.
Alex juga membantah bahwa ia termasuk pihak yang ikut menerima fee dari PT DGI. Ia juga menepis tudingan melakukan mark up harga pembangunan wisma atlet tersebut. Sehingga, ia merasa lega setelah menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa ia sama sekali tidak menerima fee tersebut.
"Alhamdulilah saya dapat kesempatan yang sudah ditunggu-tunggu dari dulu untuk memberikan klarifikasi soal wisma atlet. Nah sekarang sudah clear. Jadi saya tidak pernah terima fee dan mark up karena secara teknis saya gak ikutan. Yang teknis itu dari komite pembangunan," kata Alex.