Kamis 08 Mar 2012 15:54 WIB

Ditanya Soal Teguh Indrayana, Bea Cukai Tunjuk Itjen Kemenkeu

Rep: A. Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
rekening gendut
Foto: arrahmah
rekening gendut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Adanya rekening jumbo yang diduga dimiliki mantan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai DKI Jakarta, Teguh Indrayana (TI), ternyata tak diketahui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Malah, Direktur Informasi Ditjen Bea Cukai, Susiwiyono, hanya menyatakan bahwa TI telah pensiun sejak 2011 lalu.

 

"Aku nggak terlalu ngerti masalahnya, karena beliau kan sudah pensiun sejak tahun lalu. Mungkin bisa nanya ke Itjen (Inspektorat Jenderal) ya," ujar Susiwiyono saat dihubungi melalui pesan singkat kepada Republika, Kamis (8/3).

Sebelumnya, Susiwiyono pernah bercerita kalau Teguh pernah bertugas di beberapa kota. Yakni Pontianak, dan Makassar. Sebelumnya, Teguh pun pernah memegang jabatan sebagai direktur informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

 

Saat Republika mencoba untuk mengonfirmasi kepada Irjen Kementeria Keuangan (Kemenkeu), Sonny Loho, tentang TI, pejabat eselon satu tersebut menolak berkomentar. "Jadwal saya sedang penuh sekali. Itjen lagi investigasi dulu supaya clear dan saya mesti obyektif jadi sebaiknya tidak bicara dulu," ungkapnya.

 

Sumber Republika di salah satu instansi negara menjelaskan TI merupakan pejabat yang memiliki rekening jumbo. Semasa bertugas, TI melakukan kejahatannya dengan modus menurunkan bea masuk kendaraan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. TI memasukkan mobil-mobil tersebut via jalur diplomatik untuk memangkas bea masuk yang harus dibayar.

 

Untuk memuluskan aksinya itu, sumber Republika menyebut TI bekerja sama dengan perwira tinggi di Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri. "Mereka yang mengurus STNK dan perizinannya," ungkap sumber tersebut.

 

Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf sebenarnya sempat mengungkap perihal rekening jumbo TI ketika ditanya wartawan di istana Bogor, pada Rabu 14 Desember 2011. Yusuf menjelaskan ada pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki rekening mencurigakan. Rekening itu berjumlah Rp 35 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement