Kamis 08 Mar 2012 12:36 WIB

Mendagri: Perusahaan Daerah Jangan Jadi ATM Pemda

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
Gamawan Fauzi
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menilai masih maraknya perusahaan daerah yang diintervensi kepala daerah dan DPRD. Sehingga, perusahaan tersebut sulit berkembang sebab kinerjanya lamban.

"Kepala daerah dan DPRD jangan mengintervensi perusahaan daerah. Biarkan mereka berkembang profesional dan netral, jangan jadi mesin ATM Pemda," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam musyawarah nasional BUMD di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (8/3).

Gamawan mencontohkan dulunya ada Permendagri yang mewajibkan intervensi Pemda dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Gamawan menilai proses pembuatan perda di daerah itu memakan waktu lama dan lobinya banyak. "APBD itu kan sudah perda, mengapa harus buat perda lagi?" ujarnya. Hal tersebut masih berlaku hingga saat ini.

Perusahaan daerah atau BUMD, kata Gamawan, secara nasional rata-rata hanya memberikan kontribusi ekonomi 18 persen bagi daerah. Sedangkan 82 persen sisanya masih berupa uang dari BUMN (pusat) yang dipindahkan ke daerah. Hal inilah yang menurutnya perlu dibenahi. Jika perusahaan bergairah, penyertaan modal pemda akan semakin besar.

Gamawan memaparkan banyak undang-undang (UU) yang memberi peluang bagi BUMD untuk meningkatkan kinerjanya di daerah. Misalnya UU Nomor 21/ 2001 tentang minyak dan gas. Daerah yang mengkaji UU ini secara profesional baru Jawa Barat.

Di Jabar, BUMN dan BUMD bersinergi mengelola proyek panas bumi (geothermal) yang merupakan energi terbarukan. Jika seluruh daerah di Indonesia bisa memanfaatkannya, maka keuntungan ekonomi akan terus masuk untuk daerah.

Berikutnya UU Nomor 30/ 2009 tentang ketenagalistrikan. Proyek listrik di bawah 10 mega watt (MW) sudah diserahkan ke daerah. Peluang besar ini mampu dimanfaatkan untuk wilayah-wilayah pertambangan mineral dan batubara. Contoh BUMD sukses dibidang ini adalah PT Sumatra Power, gabungan dari BUMD listrik se Sumatra.

Berikutnya sinergi antara Pelindo I dan Pemda Sibolga dalam mengelola areal pelabuhan dan kios pemasaran hasil-hasil perikanan. Merujuk pada amanat wakil Presiden RI, Boediono, Gamawan menyarankan BUMD untuk membenahi internal perusahaan. Berikutnya membina hubungan lebih harmonis antara kepala daerah dan DPRD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement