Kamis 08 Mar 2012 08:59 WIB

'Pemeras' Taylor Kitsch Sudah Diperiksa

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Hafidz Muftisany
Taylor Kitsch
Foto: fanpop
Taylor Kitsch

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serius melakukan pemeriksaan terhadap petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, berinisial RE (28 tahun). Menurut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, pihaknya sudah meminta jajarannya untuk memeriksa oknum yang dituding memeras aktor Hollywood Taylor Kitsch.

"Tim telah saya turunkan untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Amir dalam pesan singkat yang diterima Republika, Kamis (8/3).

Sebelumnya, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali Ida Bagus Komang Adnyana mengatakan, hasil pemeriksaan sementara terhadap RE, tidak ada unsur pemerasan saat mewawancarai Kitsch.

"Sebenarnya, RE sama sekali tidak mengambil. Bahkan iPhone itu disentuh pun tidak. Sementara ini masih didalami," ujarnya, Rabu (7/3).

Adnyana menduga ada kesalahpahaman antara RE dengan Kitsch saat wawancara berlangsung. Dalam acara talk show di sebuah siaran televisi AS, Kitsch berceloteh bahwa iPhone-nya diminta oleh petugas imigrasi. Sementara menurut keterangan RE ia hanya memuji iPhone tersebut dengan kalimat "canggih juga punya kamu".

Seperti diketahui, Taylor Kitsch mengaku diperas oleh petugas imigrasi Filipina dalam sebuah talk show siaran televisi AS. Namun, Filipina protes terhadap pernyataan Kitsch karena pemerasan tersebut tidak terjadi di Filipina melainkan di Indonesia.

Setelah ditelusuri, dugaan pemerasan tersebut terjadi di Bali saat Kitsch akan berangkat syuting sebuah film berjudul 'The Savage' di Nusa Tenggara Timur. Saat menjalani pemeriksaan di imigrasi Ngurah Rai, passpor Kitsch telah penuh dan tak ada tempat lagi bagi petugas imigrasi Ngurah Rai memberi stempel.

Untuk membuktikan dirinya akan melakukan syuting, Kitsch menunjukkan iPhone untuk memutar video. Kemudian, RE berupaya ingin memiliki pemutar video tersebut secara paksa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement