REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG - Praktek perdagangan manusia atau traficking terhadap tenaga kerja Indonesia yang dideportasi Malaysia masih kerap terjadi. Risiko praktek itu besar, terutama menimpa TKI setelah sampai di penampungan sementara Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"Kami tetap berupaya untuk mencegah tindakan itu, salah satunya dengan mendirikan Rumah Perlindungan dan Pusat Trauma Centre (RPTC) di Tanjungpinang," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran Kementerian Sosial, Akifah Elansary. Ia menyampaikan itu usai rapat koordinasi penanganan TKI Bermasalah di Tanjungpinang, Rabu (7/3).
Akifah mengatakan, Kemensos menilai tindak traficking terhadap TKI deportasi dari Malaysia di Tanjungpinang masih tergolong tinggi. Salah satu penyebabnya adalah tempat penampungan yang disewa dari salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), serta pengawasan yang kurang ketat di penampungan.
"Selain itu juga adanya oknum-oknum tertentu yang mengaku-ngaku keluarganya untuk menjamin keluar dari penampungan," ujarnya. Oknum-oknum yang menjamin TKI deportasi keluar dari penampungan itu menurut dia, diduga kuat sudah berkoordinasi dengan tekong untuk mengirim kembali menjadi pekerja ilegal di Malaysia.
Untuk itu, menurut Akifah, dengan adanya RPTC diharapkan bisa meminimalisasi tindak traficking terhadap TKI deportasi. Selain itu, menurut dia di RPTC yang sudah dibangun sejak 2011 di Tanjungpinang dan akan difungsikan pada pertengahan 2012, juga akan ada pelatihan untuk TKI deportasi yang ingin kembali lagi ke Malaysia menjadi TKI yang legal.
Tahap selanjutnya, PRTC juga akan dilengkapi dengan balai latihan kerja bagi TKI deportasi.
Salah satu tindakan yang akan diambil dalam waktu dekat untuk mencegah traficking, menurut dia adalah dengan meniadakan pemulangan TKI bermasalah dari penampungan Tanjungpinang menuju Dumai, Riau. "Semua TKI bermasalah yang ditampung di Tanjungpinang akan dipulangkan ke Jakarta, baru dikirim ke daerah asal masing-masing, tidak ada lagi ke Dumai," katanya