Rabu 07 Mar 2012 19:55 WIB

Bambang Soesatyo: Amir dan Denny Incar Paskah Suzzeta

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR  dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo melihat kebijakan moratorium remisi sangat politis. Ia menjelaskan dari awal kebijakan itu seolah ditunjukan kepada Paskah Suzzeta untuk mencari muka ke SBY.

Bambang juga menjelaskan dalam RDP pernah juga disampaikan bahwa Menkumham berjanji tidak akan banding jika kalah, itu artinya dia sendiri tidak percaya diri. "Harusnya jika dia yakin kebijakannya benar, dia akan lawan/banding sampai titik darah penghabisan," kata Bambang, Rabu (7/3).

"Soal pengajuan Hak Interpelasi, Bambang akan tetap jalan terus. Hal itu penting untuk mempertanyakan kepada presiden," kata Bambang.

Pertama, apakah dia dilaporkan atas rencana kebijakan tersebut yang berujung kekalahan di PTUN. Kedua, apakah presiden mengatahui. Ketiga, apakah presiden menyetujui kebijakan yang melanggar UU tersebut.

"Jika presiden menyampaikan mengetahui, maka presiden dapat dikatakan ikut melanggar UU. Jika presiden menjawab, tidak dilaporkan, tidak mengetahui dan tidak menyetujui, maka presiden harus memecat menteri dan wakilnya tersebut karena langkah mereka membahayakan posisi presiden," kata Bambang Soesatyo.

Keputusan PTUN tersebut diberikan kepada penggugat tujuh narapidana korupsi, Ahmad Hafiz Zawawi, Bobby Satrio Hardiwibowo Suhardiman, Mulyono Subroto, Hesti Andi Tjahyanto, Agus Wijayanto Legowo, H Ibrahim, dan Hengky Baramuli yang dikuasakan kepada Yusril Ihza Mahendra.

Atas putusan PTUN Jakarta itu, pihak tergugat Kemenkumham diwakili oleh Direktur Regristasi Dirjen Pemasyarakatan, Rahmat masih menyatakan pikir-pikir. Tujuh terpidana korupsi menggugat keputusan moratorium remisi dan pembebasan bersyarat Menteri Hukum dan HAM, karena itu tidak sesuai Undang Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement