Rabu 07 Mar 2012 17:00 WIB

Delapan Perampok Toko Emas Ciputat Diringkus

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Polda Metro Jaya sudah meringkus delapan tersangka dengan berbagai peran dalam kasus perampokan empat toko emas di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Pengembangannya sudah ditangkap delapan tersangka perampokan toko emas di Ciputat," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saut Usman di Jakarta, Rabu.

Saut menyebutkan delapan tersangka itu, yakni E dan S alias T sebagai eksekutor, JT dan TJS alias A, J dan A (penadah), R (perantara penadah), A (penyedia tempat aman), serta L berperan menjual barang perampokan.

"Para tersangka dalam proses pemberkasan," ujar Saut.

Petugas menyita barang bukti berupa enam unit telepon selular, uang tunai Rp 331 juta, empat unit sepeda motor, selongsong peluru, proyektil dan tas ransel.Komplotan penjahat yang diperkirakan berjumlah 12 orang dan bersenjata api merampok empat toko emas di Pasar Ciputat, Jumat (24/2) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Para perampok membobol toko emas Sinar Abadi, Subur Jaya, Ciputat Jaya dan Dua Empat. Komplotan spesialis perampokan toko emas itu, diperkirakan membawa kabur 6-9 kilogram emas senilai Rp3,8 miliar dari empat toko.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement