REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) lagi-lagi mendapat penolakan. Bahkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding rencana tersebut menyalahi Undang-Undang Dasar (UUD). Pasalnya, dalam aturan tersebut, masyarakat mendapatkan jaminan untuk dapat menikmati hasil-hasil sumber daya alam yang terkandung, seperti air, udara, dan bahkan minyak.
“Karena itu, rencana kenaikkan BBM sangat bertentangan dengan UUD,” ungkap Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, saat ditemui usai acara penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS, di Jakarta, Rabu (7/3).
Pada rencana tersebut, pihaknya beranggapan akan membawa dampak pada penuruan daya beli yang ada di masyarakat. Sebab, dengan naikknya harga BBM, secara otomatis juga akan mendongkrak harga-harga kebutuhan lainnya. Sehingga, jelas Luthfi, daya beli masyarakat yang belum mengalami peningkatan akan menjadi turun.
Bahkan, lanjut dia, rencana kenaikkan BBM juga akan diikuti oleh naiknya Tarif Dasal Listrik (TDL). Menurut dia, dua sektor tersebut merupakan kebutuhan terpenting yang ada di masyarakat. Karena itu, pihaknya menghawatiri dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut menjadi luas.
Seperti pengangguran yang meningkat, demonstrasi besar-besaran, dan bermuara pada ketidakstabilan keamanan nasional. Karena itu, PKS degan tegas menyatakan penolakan jika rencana pemerintah menaikkan BBM dapat menggangu eskalasi pemerintahan.