REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis. “Yang penting, segala bentuk protes ataupun unjuk rasa itu tidak berubah jadi anarkis yang merusak apalagi tindakan melawan hukum dan inkonstitusional,” katanya, Rabu (7/3).
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, unjuk rasa memang disahkan. Hal tersebut harus dipahami sebagai bentuk pendewasaan sistem tersebut. Presiden SBY mengingatkan bagaimana kondisi Indonesia yang sekarang ini dibentuk dan dibangun bertahun-tahun sejak masa gelap dan diawal krisis.
"Kalau itu terjadi (demo anarkis), apa yang kita bangun bertahun-tahun dari masa gelap diawal krisis, akan sia-sia," katanya.
Ia menegaskan, setiap lapisan masyarakat bertanggung jawab untuk keamanan Indonesia hingga masa depan untuk generasi muda. Presiden juga menyatakan sudah seringkali dalam berbagai kesempatan menyampaikan agar aparat keamanan dan penegak hukum serta jajaran lembaga negara bersatu menjaga kelanjutan situasi dalam negeri yang kondusif.
Karena, dengan situasi yang kondusif akan memungkinkan untuk dilakukan pembangunan, seperti sector ekonomi sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Presiden juga mengingatkan agar aparat bisa bertindak tegas ketika terjadi aksi-aksi yang melebihi kepatutan, anarkis, merusak, menimbulkan korban, melawan hukum, dan bertentangan dengan konstitusi. "Dengan begitu, negara bisa aman dan rakyat pun merasa tentram," katanya.