REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK kemungkinan akan menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Ditengarai yang ditetapkan sebagai tersangka adalah ketua umum partai politik besar.
Abraham Samad mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers menjelang rapat Tim Pengawas Pemilu DPR RI dengan KPK di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (7/3).
Pers menanyakan apakah KPK akan menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
KPK, kata dia, sedang menyelesaikan pendalaman kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "KPK tidak akan menutup-nutupi. Kalau ada bukti-bukti kuat untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka, akan kita jadikan tersangka," katanya.
Abraham Samad menjelaskan, soal kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, agar masyarakat tetap bersabar mengikuti prosesnya.
Ditanya, tersangka baru yang akan ditetapkan termasuk ketua umum partai politik besar? Abraham menegaskan, semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, baik masyarakat awam, ketua umum partai, atau siapa saja.
"KPK komit untuk tidak pilih kasih dalam menetapkan tersangka atau menahan tersangka, namun ada mekanisme, tahapan, dan evaluasi yang harus dilakukan," tukasnya.