Selasa 06 Mar 2012 14:46 WIB

Setelah John Kei, Polisi Buru 10 DPO Lainnya

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: jejaknews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran polisi dari Polda Metro Jaya masih melakukan perburuan terhadap sejumlah orang yang terlibat tindak pembunuhan atas bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung. Mereka yang tengah dicari pihak kepolisian itu berjumlah 7-10 orang dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menuturkan, mereka yang masuk DPO dicari pihak kepolisian lantaran wajah mereka terekam kamera CCTV di Swiss Bell-Hotel. Oleh sebab itu, tutur Rikwanto, polisi berkewajiban memperoleh keterangan dari mereka ihwal keberadaannya di hotel itu yang merupakan lokasi tempat Ayung ditemukan tewas.

"Dan untuk mendapat keterangan tersebut, polisi harus mengamankan mereka lebih dulu," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, polisi mengalami kesulitan dalam mencari lokasi pasti keberadaan sejumlah orang yang masuk DPO. Kesulitan yang dihadapi, tutur Rikwanto, adalah mereka kerap berpindah tempat dari satu lokasi ke lokasi lain.

"Jadi, saat polisi menemukan satu lokasi, ternyata mereka tidak ada di sana dan dikatakan telah pindah tempat," ungkap Rikwanto kepada wartawan.

Terkait proses hukum atas sejumlah tersangka yang telah ditangkap, Rikwanto mengatakan, saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pemberkasan perkara. Disamping pemeriksaan John Kei dan perburuan terhadap pelaku lain yang belum ditangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement