REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memeriksa tersangka John Refra Kei alias John Kei terkait dugaan pembunuhan terhadap mantan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.
"Tim dokter menyatakan kondisi kesehatan John Kei berangsur membaik, sehingga polisi berencana memeriksa yang bersangkutan (John Kei) hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Selasa (5/3).
Rikwanto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya saat ini menuju Rumah Sakit Polri Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, guna memastikan kondisi medis John Kei.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan penyidik akan membawa John Kei ke Markas Polda Metro Jaya, apabila tim dokter RS Polri langsung menyatakan kesehatan pria asal Maluku tersebut sudah pulih.
John Kei menjalani perawatan sejak Jumat (17/2) di RS Polri Soekanto, setelah anggota kepolisian menembak kaki kanannya dalam penggerebekan di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur.
Selama tiga pekan, John Kei menjalani perawatan usai operasi pengambilan proyektil peluru dan kadar gula darahnya yang tidak stabil. Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap mantan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung terjadi di Kamar 2701 Swissbell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).