REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, mengemukakan, pihaknya saat ini memprioritaskan perbaikan lembaga permasyarakatan. "Sesuai dengan Inpres 1 Tahun 2010 yang memprioritaskan pembangunan lembaga pemasyarakatan di Indonesia dan saat ini sedang dilaksanakan," tegas Menteri Kum dan HAM di Jayapura, Senin (6/5).
Dia mengatakan, walaupun demikian untuk tahap awal pembangunan LP lebih diprioritaskan ke daerah-daerah yang berpenduduk banyak dan bukan berarti Papua tidak diutamakan. Masalah kapasitas LP yang melebihi daya tampung, kata dia, dirasakan hampir di semua LP termasuk yang ada di Papua sehingga Kementerian Hukum dan HAM berupaya melakukan sejumlah perbaikan dan menambah kapasitas LP.
"Secara bertahap pembenahan LP terus dilakukan," kata Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsudin.
Menteri Amir berada di Jayapura dalam kunjungan kerja sehari menandatangani kerja sama di bidang hukum dan HAM dengan 16 lembaga serta pemberian penghargaan "Anubhawa Sasana Desa" yakni penghargaan kepada kelurahan dan kampung sadar hukum dan pemberian pengharaan kepada sejumlah bupati dan wali kota serta kepala distrik yang ada di Papua.