Senin 05 Mar 2012 18:37 WIB

Menhan: Tak Ada Mark Up Pembelian Sukhoi

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Djibril Muhammad
Purnomo Yusgiantoro
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Purnomo Yusgiantoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membantah menggunakan broker dalam pembelian enam unit pesawat Sukhoi Su-30MK3 dari Rosoboronexport, Rusia. Karena itu, pihaknya menyangkal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah melakukan mark up dalam pembelian Sukhoi.

Purnomo mengaku, justru mempertanyakan data yang digunakan Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin terkait tudingannya tersebut. Karena apa yang dilakukan Kemenhan, imbuhnya, sesuai dengan prosedur berlaku. Dia tidak menyangkal ada selisih harga pada saat pembelian dengan harga sekarang. Namun hal itu disebabkan faktor inflasi, bukan penggelembungan anggaran.

"Ada selisih harga, tetapi itu terjadi karena faktor eskalasi harga, inflasi," ujar Purnomo di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Senin (5/3).

Dikatakannya, tidak ada kenaikan yang signifikan dalam pembelian enam unit Sukhoi. Pasalnya pihaknya juga tidak terlalu bodoh kalau sampai membeli barang dengan lonjakan harga tinggi sampai terjadi mark up. Apalagi, menurut Purnomo, Kemenhan melakukan deal dengan Rosoboronexport, tidak dengan yang lain.  "Itu agen resmi dari pemerintah Rusia, tidak pakai agen lagi," sangkalnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menuding ada mark up dalam pembelian Sukhoi sebab TNI AU menggunakan PT X di Indonesia sebagai broker pembelian. Sebagai state credit, imbuhnya, harusnya sistem pembelian melalui G to G (goverment to goverment) alias Kemenhan membeli langsung ke Rosoboronexport.

Dampaknya, tuding Hasanuddin, harga Sukhoi yang per unitnya sebesar 60 sampai 70 juta dolar AS alias 420 juta dolar AS per enam unit, membengkak menjadi 470 juta dolar. Harga ini mengalami kenaikan dari yang dibeli sebelumnya dengan harga 55 juta dolar AS per unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement