REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik tim satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung) terus melakukan penyidikan terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika (DW). Tiga wakil dari tiga perusahaan wajib pajak DW diperiksa sebagai saksi pada Senin (5/2).
"Dari perusahaan (yang diperiksa), saya tidak hapal," kata JAM Pidsus, Andhi Nirwanto, yang ditemui di Kejakgung, Jakarta, Senin (5/3). Mereka, lanjutnya, diperiksa sebagai saksi. Terkait apakah perusahaan-perusahaan itu yang memberikan gratifikasi kepada Dhana, Andhi tidak menyebutkannya.
Ia hanya mengatakan dalam hasil pemeriksaan akan segera diketahui posisi perusahaan tersebut dalam kasus korupsi yang dilakukan Dhana. Saat ditanya jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi Dhana, ia enggan menjawab angkanya. "Jangan terlalu jauh lah, ini masih diselidiki. Sudah menyangkut teknis," kilahnya.