Sabtu 03 Mar 2012 16:15 WIB

Dua Tahun, Inilah Cara Kerja Judi Online

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Judi
Judi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasional perjudian online yang berhasil diungkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya ternyata telah beroperasi selama dua tahun. Dalam kurun waktu tersebut, perjudian itu telah memiliki pemain sebanyak 22 ribu orang dan meraup keuntungan lebih dari Rp100 miliar.

Kepala Sub Direktorat Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Helmy Santika, menjelaskan, penyelenggaraan judi online di Pasar Minggu itu beroperasi sejak dua tahun lalu di sebuah rumah milik tersangka DPO dengan inisial RH. Keberadaan RH, tutur Helmy, belum diketahui kepolisian dan masih dilakukan pencarian atas dirinya.

"Berdasarkan keterangan tersangka yang telah dibekuk, RH kini berada di Cina," tutur Helmy kepada wartawan.

Terkait peran yang dimainkan tersangka, Helmy mengatakan, dalam menjalankan bisnis perjudian online itu, enam tersangka yang telah dibekuk memainkan perannya masing-masing. Dalam kurun waktu dua tahun, tutur Helmy, enam tersangka itu turut andil dalam mengoperasikan program website untuk judi online itu.

Helmy menjelaskan, tersangka ST dan RC bertugas melakukan konfirmasi kepada 'member' untuk memastikan dirinya bermain dalam judi online itu. Sementara, ungkap Toni, OPP bertugas membuat 'account' bagi para 'member' yang baru saja bergabung. EK, LAS dan NN, ujar Toni, masing-masing berperan sebagai pengelola data deposit 'member', mengirimkan uang kemenangan bagi pemain dan menghapus data pemain yang tidak lagi bermain dalam judi online.

"Dari perannya itu, tiap tersangka mengaku memperoleh uang Rp2 juta setiap bulan," ungkap Helmy di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut, terkait keterlibatan pemain judi asal negara asing, Helmy mengaku, belum bisa memastikan hal itu. Menurut dia, para pemain judi bisa berasal dari mana saja baik dalam maupun luar negeri mengingat bisnis perjudian online itu dilakukan berbasis internet.

"Siapapun dapat mengakses internet baik warga negara Indonesia maupun asing," ujar Helmi kepada Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement