REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA---Hingga saat ini kegiatan operasional di kawasan penambangan yang dikelola PT Freeport dihentikan sampai batas waktu yang belum diketahui karena berbagai faktor, namun hak hak karyawan akan tetap dibayarkan.
Juru bicara PT Freeport Ramdani ketika dihubungi Sabtu mengatakan, perusahaannya saat ini memang menghentikan kegiatan operasional di kawasan pertambangan yang ada di Tembagapura dan sekitarnya akibat adanya gangguan operasional.
PT Freeport sejak akhir Februari 2012 melakukan penghentian operasional namun hak-hak karyawan tetap dibayarkan, ungkap Ramdani.
Ia mengatakan, pihak managemen bekerja sama dengan serikat pekerja dan Pemda saat ini masih berupaya untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi sehingga karyawan dapat kembali bekerja dengan normal.
Saat ini PT Freeport memiliki karyawan sebanyak 11 ribu, dengan 12 ribu karyawan kontraktor, jelas Ramdani.