REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Tersangka Dhana Widyatmika menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (2/3).
Dhana keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 17.30 WIB. Rupanya penyidik tim satuan khusus (satsus) membawa Dhana ke Bank Mandiri untuk memeriksa data.
"Saya mau melakukan pemeriksaan data di Bank Mandiri. Itu aja, cukup ya," kata Dhana Widyatmika kepada wartawan di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (2/3).
Salah satu kuasa hukum Dhana, Daniel Alfredo, mengatakan Dhana dibawa ke Bank Mandiri pusat di Jl Gatot Subroto untuk melakukan pengecekan rekeningnya. "Mau ke Bank Mandiri, cek rekening milik Dhana," ujar Daniel sambil beranjak masuk ke dalam mobil milik kejaksaan.
Sementara itu kuasa hukum Dhana lainnya, Reza menegaskan bahwa uang yang berada di rekening milik kliennya dibawah angka Rp 1 miliar. Ia mengatakan Dhana mengaku hanya memiliki rekening dengan jumlah di bawah Rp 1 miliar.
Maka itu, penyidik akan memeriksa dan mengecek rekening Dhana di Bank Mandiri pusat. "Secara keseluruhan jumlahnya dari data saya hanya Rp 400 juta, itu secara keseluruhan, dari semua rekening yang disita," pungkasnya.
Mengenai hubungannya dengan Gayus Tambunan yang merupakan junior Dhana, ia mengatakan kliennya mengenal Gayus dalam pekerjaan. Meski Dhana dan Gayus tidak mengenal secara akrab.
Dhana juga hanya satu kali bertemu dengan Gayus menyangkut pekerjaan. Setelah itu tidak pernah ada lagi pertemuan dengan Gayus. "Kenal sekali, tapi sebatas pekerjaan bukan teman baik, hanya ada sekali ketemu di kantor, saya lupa pertemuan apa," kelitnya.