REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Untuk pertama kalinya, tersangka kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh atau Anggie datang ke gedung DPR RI setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran Anggie itu otomatis menarik perhatian semua pihak, terutama wartawan yang sejak pagi menunggu kehadiran mantan putri Indonesia itu.
Anggie datang ke Gedung DPR RI guna menghadiri seminar 'Telaah Kritis Revisi UU Pangan Demi Terwujudnya Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani' yang diselenggarakan Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (2/3).
Anggie datang dengan setelan baju batik biru dipadu celana hitam dan kacamata. Sebelum memasuki ruangan, Anggie terlebih dulu menandatangani absensi yang sudah disediakan di depan ruang seminar, tepatnya di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Begitu selesai menandatangani absensi, Anggie langsung dikerubuti wartawan. Anggie mengatakan, dirinya memang tak masuk kerja karena sudah minta izin kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah guna mengurus masalah hukum yang sedang dihadapinya.
"Saya mengajukan izin selama dua minggu, sudah diizinkan fraksi untuk menyelesaikan perkara hukum saya," kata Anggie.
Istri mendiang Ajie Massaid itu mengaku, hingga kini belum menunjuk seorangpun pengacara. "Saya belum tunjuk pengacara," kata Anggie.
Anggie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Selain Anggie, tersangka lain yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.