REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Tersangka Dhana Widyatmika (DW) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kamis (1/3). Mengenai rekening Dhana yang dikabarkan sebanyak Rp 60 miliar, pihak kuasa hukum Dhana pun membantahnya.
"Lebih kecil dari itu, jauh lebih kecil," kata salah satu kuasa hukum Dhana Widyatmika, Reza Wijaya yang ditemui usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3).
Reza menambahkan rekening Dhana di beberapa bank tidak sebesar yang disebut-sebut media massa sebesar Rp 60 miliar. Kejaksaan Agung, ia mengklaim, tidak pernah menyebut jumlah tersebut. Ia pun meminta agar menunggu hasil pemeriksaan saja.
Saat ditanyakan sumber dari jumlah tabungan di rekening Dhana, ia berkelit tidak mengetahuinya. Pun saat ditanya mengenai harta Dhana yang disebut-sebut bersumber dari enam perusahaan yang menjadi wajib pajaknya. Dalam pemeriksaan pada Kamis (1/3) ini, hanya ditanyakan seputar administrasi dan pekerjaan Dhana. "Belum ada subtansi masalah," ucapnya.
Apakah dalam pemeriksaan ditanya mengenai perusahaan yang pernah memberikan uang sebesar 250 ribu Dolar AS, ia juga membantahnya. "Tidak ada itu, nanti bisa dibuktikan dalam penyidikan," tantangnya.