Jumat 02 Mar 2012 01:02 WIB

PNS Eselon I dan II Wajib Lalui 'Screening' Rekening

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dipromosikan ke jenjang eselon satu dan dua harus melalui pemeriksaan rekening. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).

Azwar mengatakan, kebijakan itu dilakukan guna mengungkap kepemilikan rekening gendut PNS. "Sekarang kita sudah buat surat. Kalau eselon satu dan dua mau diangkat cek dulu rekening gendut ada tidak," ujarnya.

Apabila ditemukan kepemilikan rekening gendut, lanjut Azwar, maka PNS tersebut harus melalui proses pemeriksaan. Proses pembenahan PNS dalam kerangka reformasi birokrasi, menurut Azwar, terus dilakukan oleh pemerintah yang salah satunya melalui efisiensi pegawai.

"Ada pengurangan eselon, misalnya kementerian non portofolio seperti kementerian PAN secara bertahap eselon tiganya hilang saja," ujarnya.

Menurut dia, jenjang kepegawaian cukup sampai eselon dua yang langsung membawahi pegawai fungsional. Rencana tersebut, lanjut Azwar, akan dilakukan secara bertahap di kementerian.

Azwar mengatakan efisiensi tersebut akan menggerakkan birokrasi secara lebih cepat dan memangkas jalur pelayanan sehingga publik bisa lebih cepat menuntaskan segala urusan.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga akan meningkatkan kompetensi PNS dengan cara memberikan program pelatihan secara teratur. Azwar mengatakan perekrutran PNS pada masa mendatang akan diperketat yang meliputi tidak hanya kompetensi dasar namun juga kompetensi bidang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement