Kamis 01 Mar 2012 14:30 WIB

Dirjen Pajak Sanggah Ada Transfer 250 Ribu Dolar ke DW

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Foto: Republika
Dirjen Pajak Fuad Rahmany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terkait adanya transfer senilai 250 Ribu dolar Amerika Serikat yang mengalir ke rekening Dhana Widyatmika disanggah Direktur Jendral Pajak, Fuad Rahmany. Fuad malah meminta kepada media untuk tidak mengeluarkan angka-angka yang menyesatkan masyarakat.

"Saya minta kepada media, jangan memberikan informasi spekulatif kepada masyarakat. Kejaksaan Agung dan PPATK belum mengungkap angka-angka itu. Media jangan membuat angka-angka yang menyesatkan masyarakat. Resminya dari kejaksaan. Kasihan orangnya," ungkapnya, Kamis (1/3).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRRI, 20 Februari 2012 lalu, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M.Yusuf, mengungkapkan saat ini ada kasus yang mirip dengan Gayus Tambunan.

Menurutnya, seorang PNS muda memiliki rekening di 18 bank dan memiliki transaksi yang mencurigakan sampai ada kiriman uang senilai 250 ribu dolar.

Sumber Republika mengungkapkan pemilik rekening tersebut memang atas nama Dhana Widyatmika. "Itu rekening DW yang masuk ke rekeningnya dari Singapura," ungkapnya. Hingga saat ini, Dhana masih diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement