REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kinerja yang dilakukan Satuan Tugas TKI Terancam Hukuman Mati (Satgas TKI) berjalan efektif, demikian Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat di Jakarta, Rabu (29/2).
"Masa kerja Satgas TKI yang diperpanjang memang sangat membantu penyelesaian kasus-kasus TKI di luar negeri. Ada tugas-tugas dan pendekatan lobi pada tingkat tinggi yang tidak mampu dijalankan oleh lembaga yang sekarang ada," kata Jumhur seusai Seminar Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Sebagai Upaya Optimalisasi Perlindungan TKI di Luar Negeri.
Menurut Jumhur, satgas yang dibentuk langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono secara khusus guna menangani TKI yang terancam hukuman mati memiliki kemampuan khusus dalam menembus instansi di luar negeri.
"Jadi memang spesifik Presiden RI memandatkan kesungguhannya dalam Satgas TKI ini dan negara-negara lain juga menghargai," kata Jumhur yang menambahkan akan berbeda pengakuannya jika yang menangani duta besar atau hanya staf kedubes.
Ia menilai selama enam bulan ke depan peran Satgas TKI sangat diharapkan dapat menuntaskan kasus-kasus yang menjerat TKI di luar negeri.
"Setelah Satgas TKI kita --instansi yang terkait perlindungan TKI-- wajib memelihara komunikasi yang telah dibangun oleh mereka dengan negara-negara pengguna TKI untuk meminimalisir kasus yang menjerat warga negara kita," tegas Jumhur.