REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kubu terdakwa M Nazaruddin menyesalkan tidak dilakukannya konfrontasi antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh (Anggie) pada sidang lanjutan kasus suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/2) lantaran sakitnya Rosalina. Batalnya konfrontasi mengancam bebasnya Anggie dan pihak-pihak lain yang terlibat pada kasus ini.
Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, jika konfrontasi tidak dilakukan, terutama terkait dengan isi percakapan BBM antara Anggie dan Rosalina tidak dilakukan, maka majelis hakim hanya mendapatkan satu alat bukti. Di mana, pada percakapan BBM itu, hanya Rosalina yang mengakui sedangkan Anggie tidak.
"Nah untuk menjerat seseorang kan harus ada dua alat bukti. Lah ini dengan batalnya konfrontasi jadi satu bukti saja. Hanya Rosalina yang mengaku," kata Hotman di Pengadilan Tipikor.
Hotman mengatakan, bukti percakapan BBM yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK juga menjadi gugur. Karena, majelis hakim hanya menilai yang mengakui bukti itu hanya Rosalina semata.
"Lah ini kan bisa bikin orang bebas dari bukti-bukti keterlibatannya. Padahal jika dikonfrontasi, banyak orang-orang yang diduga terlibat bisa kena," katanya.
Hotman mengatakan, ia juga menyesalkan sikap JPU KPK dan majelis hakim yang sepertinya tidak serius dalam konfrontasi ini. Indikasinya, JPU KPK hanya percaya kepada keterangan LPSK bahwa Rosalina sakit dan majelis hakim menyatakan bahwa konfrontasi tidak diperlukan lagi.
"Nah ini saya tidak tahu apa maunya mereka (JPU KPK dan majelis hakim) kenapa tidak semangat begitu," katanya.
Terpidana Mindo Rosalina Manulang urung bersaksi pada sidang lanjutan kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/2). Pasalnya, Rosalina saat ini sedang dalam keadaan sakit.
"Informasi yang kami terima dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beliau (Rosalina ) dalam kondisi sakit," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK I Kadek Wirayana, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/2).
Penjelasan itu disampaikan Jaksa, ketika ditanyakan Ketua Majelis Hakim, Dharmawati Ningsih. I Kadek, menjelaskan kalau baik Rosalina dan Anggelina Soundakh sudah diberikan surat untuk bisa hadir ke persidangan. "Yang hadir hanya Anggelina soundakh," kata Kadek.
Rosalina sendiri yang dijadwalkan akan dikonfrontasi dengan Angie belum hadir di Persidangan. Ini merupakan kali keduanya Angelina menyambangi Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya pada pertengahan bulan lalu ia pun sudah sempat memberikan kesaksian untuk Nazaruddin. Dalam kesaksian tersebut, ia berulang kali menegaskan kalau tidak pernah berhubbungan dengan Rosalina melalui pesan singkat Blackberry.
Ia berdalih baru memiliki telepon genggam berjenis blackberry pada akhir tahun 2010. Lantaran hal tersebut majelis hakim pun memutuskan untuk melakukan konfrontasi antara keduanya pada persidangaan hari ini.