Rabu 29 Feb 2012 08:12 WIB

Operasi Mata Baasyir Terhambat Tim Kejakgung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Ustaz Abu Bakar Baasyir
Ustaz Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencananya Ustadz Abu Bakar Baasyir akan menjalani operasi mata kanan di RS Mata Aini, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (29/2) pagi. Baasyir akan keluar dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada pukul 07.00 WIB. Namun hingga pukul 07.40 WIB, Baasyir juga tidak kunjung ke luar dari Bareskrim Polri.

Rupanya rencana operasi mata yang akan dijalani Baasyir terhambat disebabkan Satuan Tugas Terorisme Kejaksaan Agung. "Masih terhambat oleh pihak Satgas Terorisme Kejaksaan Agung," kata koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) yang mendampingi Baasyir, Achmad Michdan, Rabu (29/2).

Saat ini Michdan mendampingi Baasyir di dalam Rutan Bareskrim Polri untuk menuju tempat operasi di RS Mata Aini Kuningan. Ia sendiri mengaku tidak memahami alasan Satgas Terorisme Kejakgung melakukan hal itu.

Padahal anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejakgung telah mengetahui rencana operasi mata Baasyir yang jatuh pada hari ini (29/2). Ia pun menanyakan kepada alasan pihak Kejagung yang menghalangi rencana operasi tersebut. "Mungkin takut ustaz melarikan diri. Saya bersedia menjadi jaminannya," tegasnya.

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan tim kuasa hukum Baasyir dan menjatuhkan hukuman pidana seperti vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu 15 tahun penjara. Padahal dalam putusan bandimng di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukuman untuk Baasyir telah berkurang menjadi sembilan tahun. Sebelumnya Ustadz Baasyir juga pernah melakukan operasi mata pada 20 Desember 2010 di RS Mata Aini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement