Selasa 28 Feb 2012 19:42 WIB

Kejagung Pertanyakan Evaluasi Akuntabilitas Kementrian Menpan RB

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) merilis hasil evaluasi akuntabilitas yang menyatakan Kejaksaan Agung mendapatkan nilai terburuk di antara instansi penegak hukum yaitu C (agak kurang). Kejaksaan Agung pun mempertanyakan kriteria dan pengukuran dari hasil evaluasi tersebut.

"Harus dilihat dulu kriterianya apa, cara penghitungannya apa dan parameter penilaiannya apa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Noor Rachmad, yang ditemui dalam acara perpisahannya di Mahakam, Jakarta, Selasa (28/2).

Noor mengakui belum mengetahui hasil evaluasi dari Kemenpan dan RB yang menunjukkan Kejagung menjadi salah satu dari 14 kementerian/lembaga yang meraih nilai C (agak kurang). Ia pun meragukan dan mempertanyakan proses penilaian dan mekanisme yang digunakan tim evaluasi.

Kalau pun memang menjadi instansi penegak hukum dengan nilai terendah, ia melanjutkan, hal tersebut dapat menjadi cambukan dan masukan untuk Kejaksaan Agung agar dapat menjadi lebih baik ke depannya. "Jadi kalau pun jadi yang paling rendah, itu jadi cambuk lah supaya kita bisa maju ke depan. Bisa jadi masukan," ujar jaksa yang pada Rabu (29/2) ini akan dilakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini.

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) memberikan penghargaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan meraih nilai A (sangat baik). Sedangkan Polri meraih nilai CC (cukup baik) dan Kejaksaan Agung yang meraih nilai C (agak kurang).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement