REPUBLIKA.CO.ID, KEROBOKAN -- Kerugian material akibat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Bali, pada Selasa (21/2) malam diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Bali, Priyadi, Selasa (28/2) mengatakan, kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar itu mencakup kerusakan bangunan dan peralatan.
"Itu mencakup kerusakan bangunan dan peralatan. Tapi kami masih belum bisa memastikan, karena tim masih menghitung," katanya.
Terkait anggaran untuk perbaikan lapas yang rusak parah akibat terbakar saat kerusuhan itu, pihaknya akan mengajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). "Mengenai anggaran, kakanwil akan mengajukan ke pusat."
Kerusuhan yang terjadi di Lapas Denpasar mengakibatkan seluruh perkantoran lapas terbakar. Napi dalam lapas itu mengamuk setelah sebelumnya terjadi keributan antarnapi. Selain disebut karena kelebihan kapasitas, para napi juga mengaku kerap mendapat perlakuan yang diskriminatif oleh petugas lapas. Untuk menjaga keamanan, ratusan personel polisi dan TNI disiagakan.