REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Ratusan bekas karyawan termasuk tenaga ahli PT Dirgantara Indonesia (PTDI) bermigrasi ke Malaysia direkrut untuk pengembangan aerospace negara itu.
"Kami peroleh informasi sejumlah ratusan bekas karyawan PTDI migrasi untuk bekerja di perusahaan aerospace di Malaysia. Terakhir sekitar 100 orang bergabung, namun kami belum mendapat laporan langsung dari yang bersangkutan," kata Atase Ketenagakerjaan KBRI di Malaysia, Agus Triyanto, disela sosialiasi pengiriman TKI di Bandung, Senin.
Menurut Agus, tenaga bekas karyawan industri pesawat terbang di tanah air itu, kata Agus sangat dibutuhkan untuk tenaga ahli dalkam pengembangan infrastruktur, industri, terutama untuk industri pesawat terbang.
Malaysia saat ini tengah melakukan pengembangan di bidang pesawat terbang, nautika serta bidang lainnya yang membutuhkan banyak tenaga ahli yang memiliki pengamanan di bidang itu. "Teman-teman yang memiliki skill tinggi pasti pengambil peluang itu, karena dasarnya di mana ada suplai di situ ada demand," kata Agus.
Menurut Agus, para eks karyawan PTDI yang terkena PHK beberapa waktu lalu memiliki kemampuan di bidang pesawat terbang, sehingga keberadaannya di luar negeri tidak akan sulit mendapat pekerjaan, terlebih negara terkait sedang mengembangkan industri berbasis aerospace dan nautika.
Selain juga sekitar 700-an lulusan perguruan tinggi juga bekerja sebagai dosen di sejumlah perguruan tinggi di Malaysia. Bahkan kiprah dosen dan peneliti asal Indonesia di Negeri Jiran itu berprestasi.
Menurut Agus, saat ini tenaga kerja resmi Indonesia di Malaysia sebanyak 1,08 juta orang yang bekerja di sektor formal maupun informal. Sedangkan yang tidak resmi diperkirakan sekitar Rp1,5 juta orang.
"Pemerintah Malaysia sudah melakukan pemutihan kepada TKI yang ilegal, namun yang mengajukan pengampunan hanya sebanyak 600 orang, di mana yang diluluskan permohonan pemutihan sekitar 430 ribuan, sisanya dipulangkanke Indonesia," kata Agus.
Pada kesempatan itu, Agus meminta agar pengawasan pemberangkatan TKI ke luar negeri dilakukan lebih intensif lagi, termasuk pengawasan kepada perusahaan pengerah tenaga kerja.
"Jangan sampai ada pemalsuan dokumen dan identitas karena ujung-ujungnya akan merepotkan tenaga kerja di sana. Banyak kasus yang terjadi TKI menjadi ilegal karena adanya rekayasa dokumen pribadi," kata Atase Ketenagakerjaan KBRI di Malaysia itu menambahkan.