Senin 27 Feb 2012 18:15 WIB

Pramugari Lion Air Jadi Korban Pelecehan Seksual Striker Sriwijaya FC ?

Rep: Asep Wijaya/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Striker Sriwijaya FC asal Brazil, HM, dan seorang rekannya yang masih mencari klub di Indonesia, LD, diduga terlibat tindak pelecehan seksual atas seorang pramugari Lion Air dengan inisial IF. Tindak pelecehan seksual itu terjadi di kamar Apartemen Modern Land Tower Yellow Tengerang milik IF.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, kejadian bermula saat perayaan ulang tahun IF pada Selasa, (21/2) yang dilangsungkan di kamar apartemen miliknya. Saat itu IF tengah bersama tiga orang rekannya yang dia undang dengan inisial OL, MG dan AZ untuk merayakan ulang tahun bersama.

Pukul 18.00 WIB, MG dan AZ keluar dari kamar apartemen IF untuk mengambil uang di ATM. Setelah mengambil uang, AZ bertemu dengan tiga orang yang baru turun dari taksi. Tiga orang itu ternyata pemain sepak bola asal Brazil yang salah satunya merumput bersama klub Sriwijaya FC dengan inisial B, HM dan LD.

Melihat tiga orang itu, AZ tiba-tiba berkenalan dengan mereka dan mengajak ketiganya datang dan menghadiri ulang tahun rekannya di kamar apartemen milik IF. Tiga orang yang kebetulan tinggal di apartemen yang sama itu mengiyakan ajakan AZ untuk datang ke kamar milik IF pukul 20.00 WIB.

Pada waktu yang telah ditentukan, tiga orang tersebut datang ke kamar apartemen milik IF dengan membawa bir yang dipesan sebelumnya oleh AZ. Namun, IF tidak dapat menemui tiga pemain sepakbola tersebut lantaran mengaku tidak enak badan dan memilih beristirahat di kamar tidurnya.

Karena bosan, Irda keluar dari kamar tidurnya dan mendapati ada tiga orang tamu yang tidak dia kenali. Ternyata, tiga orang itu diundang AZ tanpa sepengetahuan IF sebelumnya.

Kendati demikian, IF tetap menyambut baik tamu tersebut dengan alasan hari itu adalah hari ulang tahunnya. Namun, karena masih merasa tidak enak badan, IF memilih tiduran di pangkuan Olivia yang saat itu tengah duduk di sofa dan berada di sisinya.

Melihat kondisi IF tersebut, HM dan LD mulai memperlihatkan gelagat tidak baik untuk mengganggu IF agar mendapat respon balasan darinya. Kemudian, HM dan LD mendekati IF dan melakukan tindak pelecehan atas dirinya.

Tidak terima dengan perlakuan itu, IF langsung kembali menuju kamar tidurnya untuk menghindari tiga orang tersebut. Namun, upaya pelarian itu tidak berhasil, HM dan LD malah mengikuti IF ke kamar tidurnya bersama dengan Olivia dan Azhar yang telah lebih dulu masuk kamar.

Di kamar tersebut, tiga orang itu masih mencoba melakukan tindakan tidak senonoh kepada IF. Karena kesal, akhirnya IF menghubungi salah seorang rekannya yang membuat tiga pemain sepak bola itu keluar dari kamar tidurnya dan meninggalkan kamar apartemen milik IF.

Atas kejadian itu, pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama, IF langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tangerang Kota agar kasusnya dapat diproses secara hukum. Akibatnya, HM dan LD dijerat Pasal 289 dan Pasal 285 Jo 53 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement