Senin 27 Feb 2012 15:36 WIB

Menhut Ikut Lepasliarkan Empat Orangutan Kalteng

Orangutan
Orangutan

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA - Menteri Kehutanan (Menhut) RI Zulkifli Hasan melepasliarkan empat ekor orangutan di kawasan Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Keempat orangutan ini merupakan bagian dari 40 orangutan yang direncanakan akan dilepasliarkan sepanjang tahun 2012 oleh Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation," kata Menhut ketika melepasliarkan empat orangutan secara simbolis di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Senin (27/2).

Nama dari orangutan yang dilepas di kawasan Bukit Batikap Kabupaten Mura diantaranya, Tarzan, Monic, Astrid dan Tantri. Sebelum dilepas, orangutan sudah melalui tahap rehabilitasi. Mereka dipantau dan dijaga keberadaannya, agar tetap hidup.

Menurut dia, Kementerian Kehutanan tetap dengan komitmen semula, yaitu menyediakan dan mengalokasikan banyak lagi areal restorasi ekosistem yang memenuhi syarat sebagai habitat dan pelestarian orangutan.

Apabila kegiatan rehabilitasi dan perawatan orangutan hingga melepasliarkannya kembali mengalami kekurangan anggaran, BOS dapat melaporkannya langsung kepada Menhut.

Kemudian Menhut akan berkoordinasi dengan pihak swasta untuk membantunya. "Orangutan harus diselamatkan, yang tidak liar harus diliarkan.

Dalam menjaga orangutan tidak perlu seorang Doktor, tetapi lepaskan saja orangutan di hutan. Semua elemen saya minta, bantu BOS dalam melestarikan orangutan," katanya. Orangutan dilindungi undang-undang dan Negara, "Barang siapa yang membunuh orangutan akan dipenjara lima tahun," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement