Ahad 26 Feb 2012 18:31 WIB

Panja: Pembahasan RUU Pemilu di Setgab Harus Ada Akhirnya

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Pimpinan F-PPP, M Arwani Thomafi (kanan).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pimpinan F-PPP, M Arwani Thomafi (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika pansus dan panja melakukan pembahasan RUU Pemilu di DPR, lobi terkait empat isu juga terus berjalan, termasuk di Sekretariat Gabungan (setgab) koalisi partai pendukung pemerintah. Wakil Ketua Panja RUU Pemilu dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi, menjelaskan setgab masih belum satu suara terkait empat isu tersebut.

"Pada pertemuan terakhir, ada dua isu yang berkembang. Yaitu sepakat untuk mendengarkan sikap final masing-masing partai sebelum pertengahan Maret," jelas Ketua DPP PPP tersebut, Ahad (26/2).

Arwani berkomentar, pembahasan RUU Pemilu di setgab harus ada akhirnya. Pasalnya, masih banyak hal yang lebih penting lainnya yang harus diselesaikan di tingkat setgab.  

"Setgab tidak hanya mengurus RUU Pemilu saja, apalagi pembahasannya menyita banyak waktu. Banyak hal yang membutuhkan perhatian setgab. Misalnya beberapa hal yang muncul di bidang politik, ekonomi, keamanan," jelasnya.

Isu kedua yang diputuskan di rapat setgab terakhir, lanjut dia, agenda pertemuan untuk para ketua umum dibatalkan. Rapat, ujar dia, menyepakati kalau lobi empat isu tersebut agar diselesaikan di tingkat fraksi. Tak perlu sampai ke tingkat ketua umum partai.

"Masing-masing fraksi tentu akan menyampaikan pandangan akhir. Setelah beberapa kali lobi, maka akan menjadi pertimbangan terakhir untuk pansus," ujar sekretaris fraksi PPP di DPR tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement