Ahad 26 Feb 2012 18:20 WIB

DPR Kritik KPK Soal Moratorium Pendaftaran Haji

Rep: Ismail EH Lazarde/ Red: Dewi Mardiani
Jamaah haji Indonesia
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jamaah haji Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penghentian sementara (moratorium) pendaftaran calon haji lantaran pengelolaan keuangan yang tidak transparan, terus mendapat kritikan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Radityo Gondo Gambiro, menyatakan bahwa pendaftaran haji dengan pengelolaan keuangan adalah hal yang berbeda.

Radityo mengatakan bahwa dalam beberapa kali kunjungan kerja Komisi VIII ke daerah, sebenarnya wacana tentang moratorium itu sudah sering ditanyakan ke para ulama ataupun tokoh masyarakat. Namun para ulama termasuk yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah, melontarkan reaksi keras.

"Mereka tak setuju kalau pendaftaran itu harus dihentikan karena haji kan urusan syariat. Melaksanakan rukun Islam kelima itu bukan persoalan mampu atau tidak mampu, tapi juga soal undangan Allah," kata Radityo kepada wartawan di Jakarta, Ahad (226/2).

Ketua Divisi Pendidikan dan Pelatihan di DPP PD  itu justru menilai hal yang mendesak untuk dilakukan saat ini adalah perbaikan sistem pengelolaan keuangan dari setoran awal calon jemaah haji. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu melakukan audit investigatif. "Ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi bagaimana membangun sistem yang lebih sehat," cetusnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement