Ahad 26 Feb 2012 11:15 WIB

Cegah Dominasi Asing, Dahlan Iskan Bentuk Holding BUMN

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Hafidz Muftisany
Dahlan Iskan
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek-proyek besar di Indonesia banyak yang jatuh ke tangan asing. Kementerian BUMN kemudian akan melakukan spesialisasi BUMN karya, terutama kontraktor kelistrikan dan perminyakan.

"Dua proyek ini sering jatuh ke tangan asing," kata Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada Republika di kantornya akhir pekan lalu. Proyek infrastruktur nasional, menurutnya, dikuasai oleh kontraktor asing hingga 70 persen. Sedangkan swasta nasional 20 persen.

Sayangnya, porsi yang diambil BUMN karya tak lebih dari 10 persen saja. Misalnya keterlibatan PT  Adhi karya  dalam proyek nasional hanya berkisar tiga persen. Meskipun perusahaan plat merah itu mengambil porsi terbesar dari perusahaan BUMN lainnya, namun jumlahnya sangat kecil. Berikutnya Wijaya Karya (2,75 persen), dan Pembangunan Perumahan (2,5 persen).

Menurut mantan Direktur Utama PLN ini, kondisinya sangat memprihatinkan. Padahal, Kementerian BUMN memiliki sekitar 14 BUMN karya. Di bidang jasa konstruksi di antaranya Adhi Karya, Hutama Karya, Wijaya Karya, Waskita Karya, Nindya Karya, Istaka Karya, Pembangunan Perumahan, dan Brantas Abipraya. Di bidang konsultan konstruksi, antara lain Bina Karya, Indah Karya, Indra Karya, Virama Karya, dan Yodya Karya.

Dahlan mengatakan 14 BUMN karya tersebut nantinya akan digabung menjadi satu perusahaan induk (holding) pada 2013. Hal itu menunggu selesainya penyusunan Undang-Undang Jasa Kontruksi.

Pendapatan keempat belas BUMN karya ini juga ditargetkan meningkat hingga 50 persen sekitar Rp 45 triliun tahun depan. Sedangkan untuk tahun ini, targetnya sekitar Rp 30 triliun.

Salah satu pekerjaan rumah diberikan Dahlan kepada PT Adhi Karya untuk mencapai target sahamnya tetap di atas 50 persen. Direktur Utama Adhi Karya, menurutnya harus tetap menggelar rights issue. "Tugas Dirut itu memang berat, harus cari cara cerdas tanpa melanggar prinsip-prinsip yang berlaku di pemerintahan," ujar Dahlan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement