REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar reka ulang kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI) di Swiss Bell-Hotel hari ini, Jumat (24/2) pukul 16.00 WIB. Reka ulang tersebut dilakukan jajaran kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, membenarkan reka ulang yang berlangsung di tempat bos SSI itu ditemukan tewas. Menurut Rikwanto, reka ulang itu digelar untuk kepentingan proses hukum terhadap enam orang tersangka yang kini berada di tahanan Polda Metro Jaya.
Dalam reka ulang itu, Rikwanto menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya juga menghadirkan lima orang tersangka dengan inisial C, A, T, DN dan KP di Swiss Bell-Hotel. Sementara satu tersangka lagi atas nama John Kei, ungkap Rikwanto, tidak turut hadir lantaran masih menjalani proses penyembuhan luka tembak di RS Polri Kramat Jati.
Lebih lanjut Rikwanto mengatakan, hingga saat ini, reka ulang masih berlangsung dan kemungkinan akan berjalan agak lama. Namun, dia mengatakan, bila semua orang yang terlibat reka ulang bersikap kooperatif, maka reka ulang itu akan berjalan dengan lancar.nC30/Asep Wijaya