REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Jumat (24/2), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK. Prijanto tiba di kantor KPK pada pukul 11.10 WIB. Kedatanganya langsung disambut puluhan wartawan di KPK.
Kepada wartawan, ia mengungkapkan juga akan melakukan silahturahmi kepada jajaran KPK pada kedatangannya itu. Saat ditanya apakah laporan harta kekayaan ini untuk syarat sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, Prijanto membantahnya. "Bukan untuk maju gubernur," ujar Prijanto, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (24/2).
Menurut Prijanto, laporan harta kekayaan sebagai kewajiban dirinya menjelang pensiun nanti. "Mau pensiun," katanya. Untuk diketahui, Pemilihan Gubernur DKI akan dilangsungkan pada bulan Juli tahun ini. Prijanto disebut-sebut sebagai pihak yang akan maju pada pemilihan itu.