Jumat 24 Feb 2012 09:00 WIB

Pencuri 6 KG Emas Ditangkap Polisi Malang

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Aparat Kepolisian Kota Malang, Jawa Timur, menangkap pelaku pencurian emas seberat enam kilogram atau senilai Rp3,2 miliar yang terjadi di kawasan Malang Town Square, Malang.

Kapolresta Malang AKBP Teddy Minahasa, di Malang, Jumat, mengatakan, pelaku berhasil diringkus di Malang, Jumat dini hari pukul 1.30 WIB, setelah dua hari melakukan pengintaian di Semarang, Jawa Tengah.

"Penangkapan langsung saya pimpin, sebab selama beberapa hari kami melakukan pengintaian terhadap pelaku di berbagai kota di Jawa Tengah, sehingga akhirnya berhasil dibekuk di Malang Kota," katanya.

Teddy mengatakan pelaku utama berinisial F (25) asal Sumenep, Madura dan berhasil menggondol 6 kilogram emas dengan memanfaatkan lengahnya prosedur dalam manajemen toko emas ''Bulan Purnama''.

Menurut dia, dalam aksinya pelaku dibantu oleh beberapa kawannya yang berperan sebagai pengintai. "Hampir seluruh kerugian atau barang bukti dapat kita selamatkan, dan keberhasilan ini semata-mata karena Allah SWT serta bantuan banyak pihak," katanya.

Sebelumnya, pencurian emas seberat 6 kilogram terjadi pada Senin (20/2) siang, dan dalam aksinya pelaku sempat mengelabui penjaga toko dengan menimbang berat emas lalu dimasukan ke dalam tas dan dibawa kabur keluar kawasan MATOS.

Ketika melarikan diri, pelaku sudah ditunggu temannya di luar kawasan pertokoan dengan mengendarai motor, sehingga tidak terkejar oleh penjaga toko serta petugas keamanan di wilayah pertokoan MATOS.

Sedangkan dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Malang melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi yang juga merupakan karyawan toko.

"Kami mendapatkan titik terang pelaku dari saksi atau penjaga toko, sebab sebelum melakukan aksinya pelaku sempat memesan emas dengan berkirim pesan singkat dengan salah satu penjaga toko," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement