Jumat 24 Feb 2012 00:27 WIB

Pemerintah Diharapkan Dukung Pembangunan Pabrik Obat Generik

Obat-obatan
Foto: .
Obat-obatan

REPUBLIKA.CO.ID, -- Pemerintah akan memberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang akan membuat masyarakat di Indonesia mendapat perlindungan asuransi kesehatan. Harga obat pun akan semakin murah.

Hal ini kemudian merangsang sejumlah perusahaan farmasi meningkatkan produksinya dalam membuat obat generik. Pemerintah pun diharapkan dapat memberi kelonggaran pada perusahaan farmasi yang akan membangun pabrik obat generik.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia, Darodjatun Sanusi mengatakan, selama ini untuk memenuhi persyaratan membangun industri farmasi masih sangat mahal, terutama untuk proses registrasinya sendiri membutuhkan waktu 3 tahun sebelum mendapatkan kepastian.

Darodjatun mengatakan, obat generik sendiri merupakan obat yang masa patennya sudah berakhir sehingga lebih murah. “Harga obat paten lebih mahal karena harus melalui proses riset dan pengembangan terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara Ketua Umum Ikatan apoteker Indonesia, M Dani Pratomo mengatakan, PP No.51 tahun 2009 secara jelas menginstruksikan apotek untuk menjual obat-obatan generik.

"Keberadaan apotek kedepan sebagai tempat pelayanan kesehatan, pendapatan diambil dari fee atas obat yang terjual, sehingga tidak terpengaruh dengan generik atau bukan generik," ujar dia.

Pasien, kata Dani, berhak untuk meminta obat generik kepada apotek serta hal ini dilindungi pemerintah melalui kebijakan yang dikeluarkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement