REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), M Nuh, mengatakan, sekitar 30 persen dari guru honorer yang tersebar di Indonesia saat ini akan diangkat statusnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Keputusan itu ditetapkan dalam pertemuan antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) serta perwakilan guru honorer. ''Kira-kira 30 persen dari mereka (guru honorer) akan direkrut menjadi PNS,” katanya saat ditemui usai rapat sidang kabinet paripurna, Rabu (22/2).
M Nuh mengatakan tidak mungkin jika seluruh guru honorer di Indonesia diangkat dalam waktu yang bersamaan. Karena jumlahnya cukup banyak, yakni 600 ribu orang. Ia menegaskan perekrutan tersebut tetap memiliki dasar dan mengedepankan kompetensi guru yang bersangkutan.
Tak hanya itu, M Nuh juga mengatakan perlu dilakukan pengaturan penyebaran guru-guru. “Kalau sekarang guru honorer di kabupaten A sudah melebih, bisa jadi dia diangkat di kabupaten B sehingga ini bisa sekaligus memperbaiki distribusi guru,” katanya.
Ia juga mengatakan masa bakti guru sebelum diangkat sebagai PNS ikut dipertimbangkan. Meskipun ia menegaskan kompetensi guru adalah hal yang paling utama. “Yang rugi nanti muridnya,” katanya. M Nuh berusaha membesarkan hati para guru honorer dengan mengatakan meski mereka tidak dapat menjadi pegawai negeri, tetapi tunjangan profesi dari sisi kesejahteraan tetap diperhatikan pemerintah.