Rabu 22 Feb 2012 14:39 WIB

Kesaksian Rosa Soal Rp 150 Juta Dipertanyakan Andi

Menpora Andi Mallarangeng
Menpora Andi Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Andi Alfian Mallarangeng mempertanyaan kesaksian Mindo Rosalina Manulang alias Rosa terkait penerimaan Rp 150 juta yang berasal dari Grup Permai guna menyokong pemilihan dirinya dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung.

"Saya tidak tahu, saya tidak menerimanya (Rp150 juta)," kata Andi dalam persidangan Nazaruddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (22/2).

Bahkan ia menanya balik siapa tim suksesnya yang disebutkan menerima Rp150 juta seperti yang disebutkan Rosa. "Siapa tim sukses saya yang menerima, saya juga ingin tahu," katanya menegaskan.

Sebelumnya bahkan menteri yang juga kader Partai Demokrat ini mengatakan, tidak mengenal Rosa, meski ia membenarkan dirinya pernah hadir dalam sejumlah pertemuan yang disebutkan Rosa maupun Nazaruddin dilakukan di kantor Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mau pun di restauran Hotel Arcadia.

Dalam persidangan, Rosa menyebutkan aliran dana yang diambil dari kas Grup Permai untuk mendukung calon di pemilihan Ketua Umum partai pemenang Pemilu tahun 2009 tersebut. Ia menyebut angka Rp 150 juta untuk Andi Mallarangeng selain untuk calon ketua umum lainnya.

Rosa juga menyebutkan perihal beberapa pertemuan yang juga diikuti Andi dan Nazaruddin, yang juga dihadiri Angelina Sondakh, Mahyuddin, Wafid Muharam dan pihak-pihak lainnya.

Hal ini juga disampaikan dalam persidangan oleh Nazaruddin mau pun Angelina Sondakh. Namun dengan tegas Andi Mallarangeng menolak jika pertemuan tersebut membicarakan secara khusus soal proyek wisma atlet Jakabaring, Palembang.

Andi Mallarangeng menjadi saksi pertama dalam persidangan M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor. Dalam persidangan tersebut ia telah mengatakan tidak mengenal Rosa, Yulianis, mau pun M El Idris dari PT Duta Graha Indah (DGI).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement