REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pengacara terdakwa kasus suap Wisma Atlet Sea Games, M Nazaruddin menyerahkan surat kepada majelis hakim yang dipimpin Dharmawati yang berisi permintaan agar Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dihadirkan ke persidangan. Surat yang sama juga diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK.
Tim kuasa hukum M Nazaruddin meminta agar saksi kunci Anas Urbaningrum dihadirkan dalam persidangan perkara ini. Nama Anas sering disebut Nazar dalam kasus ini.
Sidang kasus suap Wisma Atlet Sea Games dengan terdakwa M Nazaruddin, hari ini mendatangkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng sebagai saksi.
Advertisement